Seleksi Perangkat Desa Berujung Penjara: Modus Operandi Mantan Camat Blado Terungkap
Batang - Kusnoto, mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satreskrim Polres Batang di kediamannya pada Rabu, 11 September 2024.
Penahanan ini menjadi klimaks dari serangkaian penyelidikan yang telah berlangsung sejak lama, dipicu oleh aduan masyarakat yang jeli melihat kejanggalan dalam proses seleksi perangkat desa.
"Kami melihat (mantan Camat Blado, Kusnoto, Red.) tidak kooperatif, dari waktu penyelidikan. Kemudian, memberikan keterangan yang berbelit-belit," ungkap AKP Imam Muhtadi, Kasat Reskrim Polres Batang, Selasa (17/9/2024).
Modus operandi Kusnoto terbilang klasik namun tetap efektif: menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi perangkat desa dengan imbalan sejumlah uang. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka diduga telah menerima suap sebesar Rp 120 juta dari para peserta yang berambisi menjadi perangkat desa.
Dari total suap tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 57,9 juta. Nominal ini mungkin terdengar kecil dalam skala korupsi nasional, namun dampaknya terhadap integritas pemerintahan desa tidak bisa diremehkan.
Kasus ini membuka tabir gelap di balik proses seleksi perangkat desa yang seharusnya transparan dan berdasarkan merit. Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, praktik ini menciderai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di level paling dasar.
"Ini masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa menyebutkan berapa orang yang terlibat, karena kami masih menunggu hasil dari kejaksaan," tambah AKP Imam, membuka kemungkinan adanya tersangka lain, terutama dari kalangan peserta seleksi yang memberikan suap.
Sementara kasus ini terus berkembang, masyarakat Batang—dan Indonesia secara umum—menanti gebrakan nyata dalam pemberantasan korupsi di level akar rumput. Sebab, jika tidak ditangani dengan serius, kasus-kasus semacam ini bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan fondasi demokrasi di tingkat desa.
Posting Komentar untuk "Seleksi Perangkat Desa Berujung Penjara: Modus Operandi Mantan Camat Blado Terungkap"