Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Batang Komitmen Menindaklanjuti Kasus Pembunuhan Haniyah dengan Maksimal

 

BATANG - Satreskrim Polres Batang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Haniyah yang terjadi pada 2016 di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi pada Rabu (31/7) sore.

“Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Imam Muhtadi.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan melaksanakan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.

"Kami melakukan olah TKP lagi dan ekshumasi. Hasilnya telah kami kirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut," tambahnya.

Langkah ekshumasi ini diambil untuk memastikan seluruh bukti forensik terkumpul dan dianalisis dengan teliti. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih jelas penyebab kematian dan mengidentifikasi pelaku di balik kasus ini.

Imam Muhtadi menegaskan bahwa penyidik berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini.

"Kami upayakan maksimal, penyidik terus menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada. Koordinasi dengan laboratorium forensik juga terus dilakukan agar hasil analisis dapat segera diperoleh," jelasnya.

Sebelumnya, Miqdam, perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian.

"Saya sempat kecewa karena kasus ini tidak kunjung diurus selama 8 tahun. Alhamdulillah, sekarang Polres Batang sudah menindaklanjutinya. Namun, kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Miqdam.

Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini. Sejak 2016, penyelidikan tidak menunjukkan kemajuan berarti. Dengan adanya pemeriksaan ulang, mereka berharap keadilan yang tertunda selama ini bisa terwujud.

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

Posting Komentar untuk "Polres Batang Komitmen Menindaklanjuti Kasus Pembunuhan Haniyah dengan Maksimal"